Selasa, 22 September 2015

Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GPP-PTT) Tahun 2015


Gerakan Penerapaan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GPPTT) Kedelai adalah program nasional untuk meningkatkan produksi kedelai melalui pendekatan gerakan atau anjuran secara massal kepada petani/kelompok tani untuk melaksanakan teknologi Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) dalam mengelola usaha tani kedelai, dengan tujuan meningkatkan produktivitas, pendapatan petani, dan kelestarian lingkungan.
Sasaran pelaksanaan GP-PTT kedelai tahun 2015 seluas 350.000  hektar di 29 provinsi yang tersebar di 212 kabupaten di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya setiap satu unit GP-PTT kedelai seluas 10 hektar  yang difasilitasi oleh pemerintah dengan memberikan bantuan berupa sarana produksi, dan biaya pertemuan kelompok.
Sarana produksi yang diberikan yaitu benih kedelai, pupuk anorganik, NPK dan SP-36 bersubsidi (pembeliannya  melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi), pupuk organik, pupuk hayati, pestisida organik/anorganik senilai Rp 1.646.000, -/Ha. Jenis dan dosis bantuan sarana produksi disesuaikan dengan rekomendasi setempat (spesifikasi lokasi). Bantuan sarana produksi tersebut diberikan  dalam bentuk transfer uang langsung ke rekening kelompok tani.
 
Di Kecamatan Jonggat, GPPTT Kedelai dilaksanakan di 10 desa dengan total luas areal penanaman mencapai 3.000 Ha dengan rincian sebagai berikut : Ubung 220 Ha, Jelantik 430 Ha, Pengenjek 160 Ha, Barejulat 110 Ha, Puyung 465 Ha, Gemel 200 Ha, Nyerot 255 Ha, Sukarara 600 Ha, Batu Tulis 190 Ha, dan Labulia 694 Ha.

Semoga dengan diadakannya GPPTT Kedelai ini, target produksi dan produktivitas tanaman kedelai dapat meningkat, yang juga berarti peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.